SATPOL PP KAB.PATI MENERTIBKAN ALAT PERAGA KAMPANYE CALEG CAPRES YANG BELUM WAKTUNYA
Giat Tibumtranmas(Peneriban umum & ketemtraman masyarakat)

Jumat, 17 Nov 2023 | 10:04:12 WIB - Oleh Administrator


Pati, 13 November 2023

Petugas gabungan melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Penertiban APK dilakukan mulai 13-27 November 2023 mendatang.

"Mulai hari ini bersama dengan stakeholder terkait Satpol PP, Dishub, kepolisian, dan teman-teman jajaran melakukan melakukan penertiban APK sebelum masanya, sebelum waktunya pasca-ditetapkan daftar tetap 3 November 2023 tanggal 4-27 November tidak diperbolehkan," kata Ketua Bawaslu Pati.

Penertiban dilakukan serentak di Kabupaten Pati. Salah satunya di jalan Pati-Tayu tepatnya Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati. Di lokasi terdapat spanduk hingga baliho APK.