
Pati, 13 November 2023
Petugas gabungan melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Penertiban APK dilakukan mulai 13-27 November 2023 mendatang.
"Mulai hari ini bersama dengan stakeholder terkait Satpol PP, Dishub, kepolisian, dan teman-teman jajaran melakukan melakukan penertiban APK sebelum masanya, sebelum waktunya pasca-ditetapkan daftar tetap 3 November 2023 tanggal 4-27 November tidak diperbolehkan," kata Ketua Bawaslu Pati.
Penertiban dilakukan serentak di Kabupaten Pati. Salah satunya di jalan Pati-Tayu tepatnya Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati. Di lokasi terdapat spanduk hingga baliho APK.