Perwakilan Satpol PP Kab. Pati Melaksanakan Pertemuan Dengan Komisi II Membahas Tentang Tenaga Honor
Berita terkini Satpol PP Kab. Pati

Senin, 22 Agu 2022 | 18:11:02 WIB - Oleh Administrator


Satpol PP Kabupaten Pati, Melaksanakan Pertemuan Dengan Bapak Riyanta,SH selaku DPR RI Komisi II dengan Didampingi Bapak Kasatpol PP Kabupaten Pati, Bapak Sugiyono, AP.,M.Si. 

Dalam pertemuan itu disampaikan bahwa penyelenggaraan Tibumtransmas adalah Urusan wajib pelayanan Dasar dan harus didukung oleh SDM khususnya ASN, sehingga aspirasi rekan rekan THL Satpol PP Non ASN Kab. Pati agar Bisa Di-PNS-kan, Sesuai PP No.16 Tahun 2018 dijelaskan bahwa Satpol PP adalah Pegawai negeri Sipil.

Bapak Riyanta selaku DPR RI Komisi II mendukung penuh aspirasi ini dan. Sudah diagendakan Komisi II DPR-RI awal September 2022, rapat Dengar Pendapat dengan Kemendagri maupun MenpanRB agar Satpol PP Non ASN mendapat status yang jelas, Yaitu Pegawai Negeri Sipil atau PPPK. Karena polemik tenaga honorer ini harus tuntas di 2023.


 Senin (22/8/2022)