ADANYA ADUAN WARGA,SATPOL PP KAB.PATI MERAZIA MIRAS & WARUNG REMANG REMANG DI KEC.TAYU PATI
Giat Penegakan Perda Kab.Pati

Jumat, 17 Nov 2023 | 22:19:53 WIB - Oleh Administrator


Pati, 16 November 2023

Tim Satuan Polisi Pamong Praja melaksanakanKegiatan patroli rutin dalam rangka Penegakan Peraturan Daerah dan Penertiban umum diwilayah Kabupaten Pati, (Kamis/16/11/2023).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh bapak Kasatpol pp Kab.Pati Sugiono,AP,M.Si diawali dengan adanya Apel malam, 16 personil Anggota Satpol PP dari bidang PPHD, pukul 21.00 WIB. 
Terkait adanya laporan dari warga dan atas perintah pimpinan,anggota satpol pp merazia warung tempat karaoke yang berada di desa Margomulyo,Kecamatan Tayu,Kabupaten Pati. Dalam operasinya mendapati beberapa minuman keras berbagai merk dan 3 Lc (Pemandu Karaoke) yang berada antara lain warung milik bapak S., warung kopi milik ibu.D dan bapak P.

Atas temuan tersebut barang bukti disita dan akan dibawa ke kantor Satpol PP, 3 LC diberikan pembinaan serta pemilik warung diberikan teguran dan himbauan keras.
Kegiatan seperti ini akan terus digalakkan mengingat perda tentang Miras dan tempat Hiburan di Kabupaten Pati sudah jelas. Agar lingkungan di wilayah kabupaten Pati tercipta suasa kondusif,aman dan damai di  masyarakat Kabupaten Pati.
Salam Praja Wibawa

Tim Medsos Satpol PP